| DOWNLOAD Gratis | Brosur Kelas Karyawan Gabungan Seluruh Wilayah Indonesia ✴ PDF (11,2 MB)✴ ZIP (8,8 MB) ✴ jpg (36,2 MB) | Brosur Kelas Karyawan JABODETABEK ✴ PDF (5,5 MB)✴ ZIP (4,4 MB) ✴ jpg (13,2 MB) | Brosur Kelas Karyawan DIY,JATENG,JATIM & BALI ✴ PDF (4,4 MB)✴ ZIP (3,5 MB) ✴ jpg (14,5 MB) | Brosur Kelas Karyawan JAWA BARAT ✴ PDF (2,8 MB)✴ ZIP (2,2 MB) ✴ jpg (7,1 MB) | Brosur Kelas Karyawan SULAWESI ✴ PDF (1,9 MB)✴ ZIP (1,5 MB) ✴ jpg (5,6 MB) | Brosur Kelas Karyawan SUMATERA & BATAM ✴ PDF (2,2 MB)✴ ZIP (1,7 MB) ✴ jpg (6,5 MB) | Brosur Khusus Reguler ✴ PDF (4,1 Mb)✴ ZIP (8,4 Mb) | Kalender 2023 ✴ jpg (2,1 Mb)✴ PDF (400 kb) | Cara MENINGKATKAN Pendapatan PTS, Sumber Daya dan Kualitas Pendidikan PTS ✴ PDF(6 Mb)✴ jpg(16 Mb) |
|
|
| | | Tabel PTS-PTSKeterangan: BL = Blended Learning |
Penerimaan Calon MahasiswaProgram Pascasarjana Magister Semester Ganjil 2026/2027 Diselenggarakan bagi segenap lulusan S1 (Sarjana) atau setara dari beraneka bidang kepandaian mempertinggi perkuliahan ke Program Pascasarjana / S-2
 | Biaya Pendaftaran Calon Mahasiswa = Rp 100.000,- |  | Pendaftaran dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu & Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru boleh dilakukan dengan salah satu cara seperti berikut ini.
- melalui Internet (Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online).
- melalui POS, Telp/HP, Faksmile, surat.
- langsung dilakukan di Kampus Perguruan Tinggi Swasta tsb (Sekretariat S2 atau Program S2 (MM, MH, MPd)) atau diwakilkan.
|
|
Untuk menunaikan amanat UU-RI No.20 Th.2003 serta Konstitusi 1945 RI, PTS tsb melaksanakan Program Pascasarjana / Magister (S-2) ini dgn fleksibilitas pilihan waktu kuliah agar tidak mengganggu jadwal pekerjaan (untuk mereka yg sudah mempunyai pekerjaan) dan sekaligus menjalankan Komitmen Sosial & Pendidikan. Antara lain dengan menciptakan peluang terhadap masyarakat lulusan S1 (Sarjana) atau setara dari semua bidang ilmu baik yang memiliki keterbatasan waktu luang begitu juga keuangan/finansialnya terbatas, utk mempertinggi kuliah (atau pindah program studi/jurusan) ke taraf S2 (Pascasarjana/Magister) di program studi/jurusan serta peminatan yang disenangi, secara pantas serta bermutu sesuai dengan keunggulan masing-masing PTS tsb
Pada Undang-Undang RI Nomor 20 Th.2003 tentang Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Dan pd Penjelasan UU-NKRI tsb tertulis : "Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian ...... Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Demikian pula "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah kandungan Undang-Undang Dasar 1945. Padahal saat ini diantara warga negara Indonesia ada sebagian masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (paling perlu pekerja / pegawai). Demikian pula sebagian masyarakat yang keuangan/finansialnya terbatas.
Serta pada Konstitusi 1945 RI pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.".
Biaya studinya dikalkulasi dengan mantap agar dapat meringankan calon mahasiswa baru, dikarenakan di samping dilakukan pemberian fasilitas kemudahan keuangan/finansial berupa subsidi, demikian pula pemberian fasilitas program pinjaman biaya pendidikan/kuliah tanpa bunga, sehingga bisa dicicil setiap bulan sesuai dengan kemampuan calon mahasiswa baru. . . . . ➡ lihat seluruhnya
|
|
| | | Terpercaya dan terbaik dlm hal penyelenggaraan Program Pascasarjana, disebabkan sudah mengaplikasikan 2 prasyarat absolut penyelenggaraannya, yakni :
- Diselenggarakan berdasarkan peraturan perundangan yg masih berlaku di RI (Indonesia).
- Dosen, sistem perkuliahan, dan sebagainya, sudah selaras dgn seluruh kebutuhan dunia kerja
Lulusan Program Pascasarjana Magister (Hybrid) juga ahli berkomunikasi dengan para pakar pada bidang keahlian yg berlainan dan mempergunakan bantuan mereka; ahli mempergunakan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sesuai dengan bidang kepandaiannya, ahli mengikuti perkembangan baru di bidang ilmunya, dan melaksanakan penelitian.
Mahasiswa yg tidak lulus suatu mata ajaran (matakuliah), bisa mengulang mata ajaran (matakuliah) tsb di semester atau tahun atau periode berikutnya (kapan saja) tanpa dipungut biaya tambahan.
Dosen atau tenaga edukatif yang berpengalaman sesuai dgn bidang ilmunya.
Tidak ada ujian negara (sama dengan PTN)
Mahasiswa yang bekerja dgn sistem shift / perubahan waktu, tetap bisa mengikuti kuliah dengan baik. Oleh karena sistem perkuliahannya diselenggarakan dgn keterampilan & kompetensi dan bermutu tinggi dengan mensinkronkan Program Pascasarjana Magister (Hybrid) serta Kuliah Reguler, agar mahasiswa yang mempunyai pekerjaan dgn sistem shift / perubahan waktu dapat mengikuti kuliah di program lainnya dengan mekanisme tertentu. . . . . ➡ tampilkan semua |
|
| | Biaya studi Program Pascasarjana / Magister ini dapat dicicil setiap bulan sesuai dengan kemampuan calon mahasiswa baru.
Seluruh Perguruan Tinggi Swasta (PTS) penyelenggara Program Magister ini terus menerus mengutamakan mutu kuliahnya. Meskipun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) ini kepunyaan masyarakat serta merupakan lembaga pendidikan tinggi yg sudah diakreditasi, PTS terkait tetap mempunyai Komitmen Sosial & Pendidikan.
Di samping itu juga beberapa PTS memberikan beasiswa kepada yang betul-betul tidak mampu dlm hal finansial / keuangan. . . . . ➡ tampilkan semua |
| | |
| |
|